Dugaan APBDes Pandanwangi Belanja Fiktif, Pemdes tak Bisa Menjelaskan.
Tuban, Polemikdaerah.online,-Birokrasi berasal dari kata Biro yang memiliki arti meja layanan atau kantor pelayanan sedang Kratos atau Krasi memiliki arti Rakyat atau masyarakat, jadi Birokrasi adalah meja atau kantor pelayanan masyarakat, oleh karenanya para petugas yang menempati dan menjabat atau yang bekerja pada birokrasi merupakan pelayan masyarakat yang semestinya dapat memberikan semua layanan kepada masyarakat, baik pemberian informasi maupun pelaksanaan kegiatan pekerjaan dan atau program yang menyerap menggunakan keuangan yang bersumber dari pajak-pajak masyarakat atau rakyat.
Dalam kenyataan, hampir semua pejabat umum yang menjadi pekerja pada birokrasi, tidak sadar diri terhadap hakikat tanggung jawabnya, seperti dalam memberikan informasi atau layanan kepada masyarakat.
Sebut saja Ucup, warga desa Pandanwangi Kecamatan Soko, yang merupakan Sekretaris Wilayah Teritorial Prov. Jawa Timur LSM GMBI saat meminta informasi kepada Pemerintah Desa Pandanwangi tentang Program dan Belanja desa yang menggunakan APBdes, tidak mendapat respon, padahal menurutnya, program dan belanja desa seharusnya di umumkan kepada masyarakat, agar semua warga dapat mengetahui baik pelaksanaanya azas manfaatnya serta dapat melibatkan dalam fungsi pengawasan terhadap pelaksanaanya, karena secara tidak langsung uang yang di pergunakan, merupakan bagian dari uang rakyat itu sendiri.
Menyinggung hal yang menjadi pertanyaan Ucup kepada pemerintah Desa Pandanwangi, terdapat belanja APBDes tahun anggaran 2022 dan 2023 untuk biaya peningkatan dan pengadaan sarpras pompanisasi Hippa irigasi desa, di anggap ada beberapa kegiatan fiktif dan terkesan menghamburkan anggaran yang tanpa mempertimbangkan baik secara teknis maupun azas manfaat serta nilai ekonomis penyerapan anggaran keuangan desa. Anggaran yang di gelontorkan untuk Sapras Hippa irigasi ini cukup fantastis. nyampai Rp 672jt,
"Tahun 2022 ada pembiayaan sarpras pompanisasi hampir 370 juta lebih, dan tahun anggaran 2023 juga sama, mendekati 300 ratusan juta, padahal fakta di lapangan dan informasi yang di dapat dari beberapa warga, serta salah satu mantan anggota kepengurusan Hippa irigasi menyampaikan, bahwa tahun 2023 ini tidak ada peningkatan atau penambahan sarpras, lalu saya dan tim investigasi atas nama lembaga LSM GMBI telah mengumpulkan informasi dan data fakta pelaksanaan, kegiatan di lapangan, saat ini ada peralihan kepengurusan Hippa irigasi, yang semula di kelola oleh Sutrisno sekarang kepengurusan Hippa di kelola oleh Gunawan Kasun Padas.
Dalam belanja APBDes, tiap item kegiatan mestinya ada tim pelaksana kegiatan yang menjadi penanggung jawab, dari beberapa pamong desa telah kami konfirmasi , namun tidak ada respon tanggapan, Selasa 30-1-2023 Kami Layangkan surat resmi kepada Pemdes Pandanwangi perihal Permohonan informasi dan klarifikasi, hingga saat ini terhitung 3x24 jam belum ada jawaban", pungkas Ucup.
Di tempat terpisah Ketua Wilter Jatim, Sugeng.Sp. menyampaikan ini sangat di sayangkan, harusnya Pihak Pemdes cepat dan tanggap terhadap peran fungsi lembaga, terlepas dugaan tersebut salah atau benar, bila anggaran yang di keluarkan sudah benar, kenapa tidak segera di Jawab Permohonan informasi dan klarifikasi Kami. atas semua itu maka kami sebagai lembaga penyeimbang pelaksanaan program Pemerintah akan menjalankan upaya-upaya sesuai peraturan perundangan yang berlaku, kami akan mengajukan kepada lembaga Apip untuk memeriksa mengurai dan memperjelas atas penyelenggaraan pemerintah desa terhadap belanja APBdesnya, tegas, Sugeng.
Sementara itu Gunawan selaku ketua pengurus Hippa irigasi, saat di konfirmasi pewarta mengiyakan, bahwa dia adalah selaku ketua pengurus baru, "saya pengurus baru pak, saya bukan tim pelaksana kegiatan belanja desa pengadaan sarpras Hippa" jawab singkat Gunawan. (Ysn/tim).