Rp161 Juta untuk Lapangan Voli Kosong, Dana Desa Wukirharjo Diduga Dirampok Lewat Proyek Kamuflase

Gambar Ilustrasi
Tuban, Polemikdaerah.online, — Di Desa Wukirharjo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Dana Desa tak lagi tampak sebagai instrumen pembangunan. Ia berubah wajah menjadi angka di atas kertas yang tak pernah benar-benar menjelma menjadi manfaat nyata bagi warga.
Anggaran Rp161.367.950 digelontorkan untuk pembangunan lapangan bola voli. Namun yang berdiri di lapangan hanyalah fasilitas ala kadarnya, tanpa tribun, tanpa sarana pendukung, tanpa kualitas, tanpa rasa malu.
Ini bukan sekadar proyek gagal. Ini indikasi perampokan anggaran yang dibungkus rapi lewat administrasi.
Warga melihat langsung ketimpangan brutal antara nilai anggaran dan wujud fisik. Tak perlu keahlian auditor untuk menyimpulkan kejanggalan. Cukup mata dan akal sehat.
“Kalau ini nilainya Rp161 juta, berarti logika sudah mati,” ujar seorang warga, K, tanpa basa-basi.
Menurutnya, Dana Desa di Wukirharjo dikelola dalam ruang tertutup yang sengaja dijauhkan dari warga. Musyawarah desa, jika pun ada, lebih menyerupai sandiwara untuk mengesahkan keputusan yang sudah matang di balik meja.
“Kami tidak dilibatkan. Tidak diajak mengawasi. Dana Desa seperti milik segelintir orang,” tegasnya.
Dua lapangan voli di Dusun Prataan dan Dusun Gebalan menjadi simbol paling telanjang dari dugaan mark-up dan manipulasi laporan. Proyek yang seharusnya sederhana justru disulap menjadi alat penguras Dana Desa.
Jika hasil fisik seperti ini dibayar lunas ratusan juta rupiah, maka ada dua kemungkinan, negara dibohongi, atau negara sengaja menutup mata.
Lebih berbahaya lagi, warga mencium adanya indikasi laporan fiktif. Anggaran diserap, laporan ditandatangani, uang dicairkan, sementara kualitas dan volume pekerjaan tak pernah benar-benar diuji oleh publik.
Ini bukan lagi kelalaian teknis. Ini kejahatan anggaran yang dilakukan dengan tenang, sistematis, dan berulang.
Yang membuat situasi semakin busuk adalah sikap bungkam Kepala Desa Wukirharjo, Karsono. Upaya konfirmasi oleh awak media tak direspons. Diamnya seorang kepala desa di tengah dugaan penyimpangan bukan sikap netral, tapi itu alarm bahaya.
Ketika pejabat publik memilih diam, publik berhak menduga, ada sesuatu yang sedang disembunyikan.
Kini sorotan tak hanya tertuju pada kepala desa dan perangkatnya. aparat Penegak Hukum, Inspektorat, dan dinas pengawas ikut dipertaruhkan reputasinya.
Red...