RAB Dinilai Tak Masuk Akal, Kontraktor Proyek BKKD Bojonegoro Menjerit, Kebijakan PPK Disorot Tajam


Bojonegoro, Polemikdaerah.online, – Program Bantuan Keuangan Khusus Daerah (BKKD) di Kabupaten Bojonegoro kini menuai sorotan serius. Alih-alih menjadi motor percepatan pembangunan desa, program ini justru memunculkan keluhan keras dari para kontraktor pelaksana yang menilai Rencana Anggaran Biaya (RAB) terlalu murah dan tidak rasional.

Sejumlah kontraktor mengungkapkan, nilai RAB yang ditetapkan sejak awal sama sekali tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Harga satuan material dan upah tenaga kerja disebut jauh di bawah harga pasar, terlebih di tengah lonjakan harga bahan bangunan dan meningkatnya biaya operasional proyek.

Kalau mengacu RAB yang ada, proyek ini jelas tidak sehat. Kami dipaksa bekerja di bawah tekanan. Mau jaga kualitas, anggaran tidak masuk akal. Mau menyesuaikan anggaran, kualitas yang jadi korban,” ujar salah satu kontraktor, meminta identitasnya dirahasiakan.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap kebijakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menyusun dan menetapkan RAB proyek BKKD. Banyak pihak menilai PPK abai terhadap realitas lapangan, bahkan terkesan memaksakan angka anggaran tanpa kajian harga yang objektif, aktual, dan transparan.

Ironisnya, tekanan anggaran semacam ini justru berpotensi menjadi bom waktu kualitas proyek. Kontraktor berada di posisi dilematis, mempertahankan mutu dengan risiko merugi, atau menekan kualitas demi bertahan secara finansial. Kondisi tersebut dikhawatirkan berujung pada hasil pembangunan yang tidak optimal dan merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik dan pelaku jasa konstruksi mendesak pemerintah daerah serta instansi teknis terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyusunan RAB proyek BKKD di Bojonegoro. Jika dibiarkan, kebijakan anggaran yang tidak realistis ini bukan hanya merugikan kontraktor, tetapi juga berpotensi melahirkan proyek bermasalah dan rawan temuan hukum di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, PPK maupun dinas terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas keluhan para kontraktor tersebut.

Red.. 

Sebelumnya

item