Anggaran Konsumsi Rapat Rp123,3 Juta, BPKAD Bojonegoro Pilih Menu Seafood, Bukan Hemat
Bojonegoro, Polemikdaerah.online, – Anggaran konsumsi rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 menimbulkan tanda tanya besar, dari total Rp123,3 juta, sebagian besar justru dialokasikan untuk menu nasi seafood senilai Rp83,7 juta, sedangkan Rp39,6 juta untuk snack box.
Seluruh paket dikerjakan oleh satu penyedia, UD Airlangga Food, yang beralamat di Sukorejo, Bojonegoro.
Temuan ini memicu sorotan publik, sejumlah pemerhati kebijakan menilai pilihan menu nasi seafood tidak mencerminkan prinsip efisiensi penggunaan APBD.
“Pengadaan konsumsi rapat seharusnya sederhana, misalnya nasi kotak standar, kalau pilihannya nasi seafood, itu bisa dianggap pemborosan. Semangat efisiensi anggaran jadi hilang,” tegas salah satu pengamat anggaran lokal.
Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) pun hanya menampilkan deskripsi global “Belanja Makanan dan Minuman Rapat Bidang Aset 2025”, tanpa rincian menu. Detail nasi seafood dan snack box baru terungkap setelah penelusuran ke dokumen satker, sehingga menimbulkan pertanyaan soal transparansi dan keterbukaan informasi.
Dari sisi nominal, Rp83,7 juta untuk nasi seafood juga dianggap janggal, dengan asumsi harga pasar Rp35.000 per kotak, maka jumlah tersebut setara 2.390 porsi. Angka itu dinilai tidak realistis untuk kegiatan rapat internal bidang aset selama setahun, membuka ruang dugaan mark-up atau ketidaktepatan perencanaan.
Saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK), Andik Panca, enggan memberikan penjelasan detail dan menyarankan pewarta menghubungi Kepala BPKAD.
“Monggo langsung ke Bapak Kepala BPKAD mawon,” ujarnya singkat, Selasa (23/09/2025).
Sementara itu, Kepala BPKAD, Nur Sujito, belum memberikan klarifikasi resmi hingga berita ini ditayangkan.
Kasus ini mempertegas perlunya evaluasi standar belanja makan-minum di lingkungan Pemkab Bojonegoro. Publik menuntut setiap pengadaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan riil. Pengawasan APBD juga harus diperketat agar tidak terjadi praktik pemborosan yang pada akhirnya merugikan masyarakat.
Red...