Pemkab Bojonegoro Melalui Dinas Kesehatan, Diduga Membeli Tanah Milik Sendiri, Menghamburkan Uang Rakyat.
OPINI EDUKASI
Selain pengerjaan fisik bangunannya, beberapa syarat administrasi standar kementerian kesehatan masih banyak belum terpenuhi, dari segi kelengkapan sarpras pelayanan maupun kompetensi tenaga kesehatannya.
Sementara itu, pra pelaksanaan pembangunan yakni tahapan pengadaan lahan yang dianggarkan senilai 6.5 milyar, menjadi bahan pembahasan yang sangat krusial, lantaran pembelian tanah tersebut terindikasi syarat konspirasi menghabiskan uang rakyat.
Dalam perencanaannya, pembangunan gedung rumah sakit onkologi akan dibangun di atas lahan kompleks Talok Resident yakni kawasan perkantoran yang dipersewakan sebelumnya, merupakan unit bentuk badan usaha milik daerah yang dikelola dalam kerja sama dengan PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS)
Lantaran terbengkalai dan tidak ada kejelasan dalam pengelolaannya, hingga mengharuskan aset serta lahan yang ada dikembalikan kepada Pemkab untuk dikelola selanjutnya.
Anehnya, dalam pra pembangunan gedung Rumah sakit onkologi, pemerintah kabupaten Bojonegoro menganggarkan biaya pengadaan tanah, padahal lokasi lahan yang berkompleks pada kawasan Talok resident merupakan aset milik pemerintah sendiri.
Foto tangkapan layar penelusuran GPSDari penelusuran terhimpun informasi yang mencengangkan, pasalnya dalam pembelian tanah yang dianggarkan sebesar Rp 6,5 miliar diperuntukkan membayar lahan seluas sekitar 4.500 meter persegi, namun hasil pantauan satelit GPS hanya menunjukkan luasan lahan kompleks Talok Resident seluas 679 meter, hal ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan dan permainan anggaran.
Publik mempertanyakan kejelasan dan transparansi penganggaran pembelian tanah tersebut, Pemkab Bojonegoro perlu memberikan klarifikasi dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang bermunculan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Red...