Di Duga Oknum Polisi Polsek Merakurak, Lakukan Penganiayaan Terhadap Warga
https://www.polemikdaerah.online/2024/05/di-duga-oknum-polisi-polsek-merakurak.html
Dari informasi yang dihimpun pewarta, terdapat Nama seorang warga
Negara berinisial BRN BIN RSMN yang di tahan di Polsek Merakurak dengan kasus
dugaan Pencurian.
Pihak keluarga setelah dikonfirmasi menceritakan mulanya pada
saat di tangkap masih sehat dan tidak ada luka-luka. "Enggeh pak waune mboten
nopo-nopo awak'e, tapi sak niki bakdo keluarga jenguk, awak'e babak belur, remah-remoh" (jawa), "Iya pak awalnya kondisi tubuh baik-baik, tetapi pada saat keluarga
jenguk sudah babak belur", ungkap salah satu keluarga yang tidak mau disebutkan
namanya.
Mendapati informasi adanya kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM berat
di Polsek Merakurak, Pimpinan DPC KCB Tuban Kuncoko mengecam Keras. "Kami kecam
keras segala bentuk kekerasan, kami akan bersurat secepatnya ke Komnas HAM dan
ke Kompolnas serta Propam Polres dan Wasidik Polres". Tegas Kuncoko.
Senada
dengan pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Bintang Kejora Tuban juga
mengecam Keras serta menuntut agar diberlakukan sanksi keras Aparat Penegak
Hukum di Polsek Merakurak.
"Kita akan segera melakukan laporan-laporan ke
institusi terkait, pada intinya kita mengecam keras dan harus ada tindakan tegas
terhadap APH terkait, karena hukum modern menghendaki penanganan yang humanis"
Tutup Bung Ahmad.
(Tim/Red)