Di Duga Oknum Polisi Polsek Merakurak, Lakukan Penganiayaan Terhadap Warga


Tuban, Polemikdaerah.online, - Beredar kabar tak sedap di Polisi Sektor (Polsek) Merakurak Tuban Jawa Timur, pasalnya telah terjadi kekerasan intimidasi serta dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat berupa penyiksaan terhadap tahanan.

Dari informasi yang dihimpun pewarta, terdapat Nama seorang warga Negara berinisial BRN BIN RSMN yang di tahan di Polsek Merakurak dengan kasus dugaan Pencurian.

Pihak keluarga setelah dikonfirmasi menceritakan mulanya pada saat di tangkap masih sehat dan tidak ada luka-luka. "Enggeh pak waune mboten nopo-nopo awak'e, tapi sak niki bakdo keluarga jenguk, awak'e babak belur, remah-remoh" (jawa), "Iya pak awalnya kondisi tubuh baik-baik, tetapi pada saat keluarga jenguk sudah babak belur", ungkap salah satu keluarga yang tidak mau disebutkan namanya.

Mendapati informasi adanya kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM berat di Polsek Merakurak, Pimpinan DPC KCB Tuban Kuncoko mengecam Keras. "Kami kecam keras segala bentuk kekerasan, kami akan bersurat secepatnya ke Komnas HAM dan ke Kompolnas serta Propam Polres dan Wasidik Polres". Tegas Kuncoko.

Senada dengan pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Bintang Kejora Tuban juga mengecam Keras serta menuntut agar diberlakukan sanksi keras Aparat Penegak Hukum di Polsek Merakurak.

"Kita akan segera melakukan laporan-laporan ke institusi terkait, pada intinya kita mengecam keras dan harus ada tindakan tegas terhadap APH terkait, karena hukum modern menghendaki penanganan yang humanis" Tutup Bung Ahmad.
(Tim/Red)

Sebelumnya

item