Baru Seumur Jagung, Jalan Rigid Beton Padang–Pagerwesi Sudah Remuk, Proyek Mahal, Mutu Murahan
Opini Edukasi.
Bojonegoro, Polemikdaerah.online, — Jika jalan bisa bicara, ruas rigid beton di pertigaan Pagerwesi menuju Desa Padang, Kecamatan Trucuk, barangkali akan mengaku "Saya dibangun bukan untuk bertahan, tapi sekadar menggugurkan anggaran". Baru seumur jagung, sambungan aspalnya sudah ambles, mengelupas, dan hancur, sebuah pemandangan yang terlalu dini untuk proyek bernilai miliaran rupiah.
Aspal penyambung antar rigid beton yang seharusnya menjadi elemen vital justru berubah menjadi titik paling lemah. Permukaan jalan turun, sambungan tak rata, air menggenang, licin, dan berbahaya. Ini bukan kerusakan biasa, ini aib konstruksi yang berdiri telanjang di tengah lalu lintas warga.
Ironisnya, jalan ini sejak awal sudah “ditakdirkan” dilewati kendaraan berat, truk-truk pengangkut galian C untuk proyek KDMP Desa Padang. Fakta itu bukan rahasia, bukan pula kejadian tak terduga. Maka ketika sambungan aspal rontok dihajar beban, satu pertanyaan menganga: apakah jalan ini memang dirancang untuk menahan beban, atau hanya didesain untuk lolos administrasi?
Keluhan warga datang tanpa tedeng aling-aling. Nada kecewa bercampur geram. “Ngaspale koyok ngene, lagek sedelo wes njebrot,” kata seorang petani.
Ucapan itu lebih jujur daripada laporan teknis setebal apa pun. Jalan baru, rusak duluan. Sederhana tapi memalukan.
Padahal, menurut Spesifikasi Umum Bina Marga Kementerian PUPR, umur rencana perkerasan, apalagi rigid beton, bisa mencapai 10 sampai 20 tahun. Ketika belum genap setahun sudah rusak, itu bukan faktor alam, bukan pula “nasib”. Itu early failure, tanda kegagalan perencanaan, pelaksanaan, atau pengawasan, mungkin juga kombinasi ketiganya.
Lebih keras lagi, aturan jasa konstruksi mewajibkan penyedia bertanggung jawab selama masa pemeliharaan minimal 180 hari kalender. Artinya jelas, kerusakan seperti ini bukan untuk dimaklumi, tapi diperbaiki. Jika tidak, patut diduga ada pembiaran sistematis terhadap mutu pekerjaan.
Papan proyek mencatat pelaksana adalah CV Kertas Sejati, dengan nilai kontrak mencapai Rp7.350.251.000. Angka itu terlalu besar untuk menghasilkan sambungan aspal yang rontok seperti kerupuk kena hujan. Publik berhak curiga: apakah yang mahal hanya angkanya, bukan kualitasnya?
Lebih jauh, pertanyaan tak kalah pedas patut diarahkan pada pengawasan. Di mana peran konsultan? Di mana pengendali mutu? Apakah mereka benar-benar bekerja di lapangan, atau sekadar hadir di atas kertas dan tanda tangan?
Jika proyek bernilai miliaran rupiah saja bisa rusak sebelum waktunya tanpa respons cepat, maka yang sedang hancur bukan hanya aspal dan beton, tapi logika pembangunan dan kepercayaan publik.
Pemerintah daerah tak bisa terus berlindung di balik alasan teknis. Jalan ini bukan laboratorium uji coba. Ini fasilitas publik, dilalui petani, warga, dan anak sekolah. Setiap hari dibiarkan rusak, risiko kecelakaan meningkat dan potensi pemborosan anggaran makin nyata.
Red...
%20(1).png)