Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Mediyunan, Polres Bojonegoro Jadwalkan Pemanggilan Terlapor


Bojonegoro, Polemikdaerah.online, - Kasus dugaan penyerobotan tanah dan penebangan tanaman jati di Desa Mediyunan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, kini tengah menjadi perhatian publik.

Seorang warga Desa Setren, Maridin, melaporkan dugaan penyerobotan lahan miliknya yang berada di Dusun Sugihwaras RT 11 RW 04. Dalam laporannya, ia menuding Surip, warga Desa Mediyunan, sebagai pihak yang melakukan penyerobotan sekaligus menebang pohon jati yang ditanam di atas lahan tersebut.

Maridin mengaku mengalami kerugian dan berharap aparat penegak hukum segera memproses laporannya agar tidak menimbulkan ketegangan di masyarakat sekitar.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Polres Bojonegoro melalui Unit Reskrim menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan. Pemanggilan terhadap terlapor saat ini masih dalam tahap penjadwalan.

"Pihak terlapor belum dipanggil, masih dijadwalkan, Pak,” ujar salah satu anggota Unit Reskrim Polres Bojonegoro saat dikonfirmasi pewarta melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/10).

Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat berwenang.

Sementara itu, sejumlah warga berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan bijak, sehingga tidak menimbulkan konflik sosial di lingkungan desa.

"Kami berharap polisi bisa cepat tanggap, agar masalah ini segera selesai dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Bojonegoro belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait jadwal pasti pemanggilan terhadap pihak terlapor.

Red... 


Sebelumnya

item