Distributor Pupuk Subsidi Tambakboyo Kehilangan Taring Soal Kios Pupuk Yang Jual Di Atas HET yang terjadi di Wilayah Mander


Foto saat Imam Syafii setelah diperiksa di Unit III Tipidek Satreskrim Polres Tuban.

Polemik Daerah-Warga Tuban atas nama Imam Syafi'i mengadukan Kios Pupuk Subsudi Resmi Desa Mander Tambakboyo Tuban yang jual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) ke Satreskrim Polres Tuban.

Aduan tersebut dilakukan pada tanggal 07 mei 2025 yang ditujukan langsung ke Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tuban dengan perihal aduan dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi.

Atas aduan tersebut kemudian Pengadu Imam Syafii di klarifikasi oleh pihak Satreskrim Unit III Polres Tuban.

"Benar mas kami dipanggil guna keperluan untuk klarifikasi atas aduan saya perihal dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi". Tutur imam syafii pegiat sosial.

Pada pewarta Imam Syafii mengetahui surat pernyataan Kios tertanggal 17 februari 2025 yang menyatakan pada intinya Kios Budi Asih Siap Jual Harga sesuai aturan, jika melanggar kedua kalinya siap di copot sebagai kios.

"Iya mas pernyataan Budi asih selaku pemilik kios resmi siap jual harga sesuai aturan, jika tidak maka siap dicopot. Pernyataan tersebut pada saat kios mediasi dengan para petani". jelas imam.

Kemudian Imam Syafii menjelaskan kapada awak media, Distributor Pupuk Subsidi CV. Makmur Berkah Mandiri selaku Distributor Resmi sempat memberikan sanksi dan menskors Kios Budi Asih dan tidak melakukan Pengiriman.

"Betul, setau saya pengakuan distributor akan menskorsing Kios Budi Asih untuk tidak dikirim dan tidak mengulangi melakukan penjualan pupuk di atas harga HET". Tutup Imam.

Kemudian bersamaan pada tanggal 05 Juni pihak petani atas nama darsimin juga dilakukan klarifikasi sebagai saksi bahwa Kios Budi Asih Mander tetap menjual di atas HET.

"Pada saat diperiksa intinya saya menerangkan apa adanya yaitu, Waktu 2024 Kios Budi Asih Mander jual pupuk dengan harga Rp. 150.000 per zak untuk NPK maupun Phonska. Namun pada saat bulan februari terjadi persoalan kios dengan petani yang pada akhirnya Kios akan jual sesuai aturan." Jelas Darsimin.

Keterangan Darsimin selaku petani mander, Kios tetap jual di atas HET dengan harga 135.000 untuk Phonska maupun Urea.

"Sekarang Kios tetap jual di atas HET mas yaitu harga 135.000 perzak. Dulu kios komitmen jika jual di atas HET siap untuk dicopot disaksikan distributor namun sekarang seolah distributor mlempem *koyo macan ga ndue siung* (seperti macan ga punya taring). Tutup Darsimin.

"Sekarang harga Pupuk Subsidi di Kios Mander naik lagi, 

Kemudian ketika dikonfirmasi Pewarta pihak Distributor CV. Makmur Berkah Mandiri mengaku di tekan oleh Camat Tambakboyo dan Pihak Penyuluh Pertanian Rinas Hasri agar mander segera dikirim pupuk subsidi walaupun dijual di atas HET.

"Saya harus bagaimana selaku distributor, saya sudah kasih warning kepada kios. Namun yang intervensi saya terlalu banyak termasuk Camat, Kapolsek dan penyuluh pertanian agar segera dikirim walaupun di jual di atas HET". Jelas Andri.

Diketahui sampai berita ini ditayangkan Proses Pengaduan di Satreskrim   Polres Tuban masih berjalan.

Sebelumnya

item