Oknum Kades Sandingrowo, Di Duga Tilap Uang Rakyat
Tuban, polemikdaerah.online, -Sungguh tragis dan kasihan nasib warga Desa Sandingrowo, Kec. Soko, lagi-lagi harus mengalami kekecewaan dari Kadesnya sendiri, bagaimana tidak...?, dulu pada tahun 2013 harus menelan pil pahit atas perilaku tindakan penggelapan bantuan raskin yang dikorupsi rame-rame oleh kades dan perangkatnya, sekarang harus mengulangi kecewa kembali.
Namun rasa kecewa yang di alami kali ini, di sebabkan karena kades yang baru menjabat belum genap setahun, di diduga telah melakukan penyelewengan penggunaan uang Lelang Tanah Kas Desa tahun 2023.
Nampaknya Aparat Penegak Hukum Polres Tuban bakal serius dalam hal penanganan perkara anggaran lelang Tanah Kas Desa (TKD) Sandingrowo, Kecamatan Soko, tahun 2023 yang dicurigai masyarakat dikantongi oleh Kepala Desa.
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, pihak polres telah melakukan pemanggilan kepada beberapa warga pemenang lelang, bentuk upaya pengumpulan keterangan dan bukti atas kegiatan pelelangan TKD, yang di duga telah di salahgunakan oleh Kades.
Terpisah, menurut Nara sumber yang enggan di sebutkan namanya, sebut saja Mr. Fulan, ia membeberkan bahwasanya, tercatat dalam rincian dana hasil lelang yang di duga tidak di setorkan ke kas desa di antaranya, lelangan TKD atas nama untuk eks. Kasun Sundulan dan TKD untuk polo kubur, mendapatkan uang hasil lelang senilai 59juta dan di setorkan ke rekening kas desa secara bertahap, yakni tertanggal 11 Agustus senilai 34.870.000 dan tanggal 9 Desember senilai 30jt.
Adapun TKD untuk wilayah Sundulan, pelelangan tertanggal 19 Desember, mendapatkan uang sejumlah 92.966.000 dan di setorkan ke rekening kas desa secara bertahap, tertanggal 19 Desember dengan jumlah penyetoran 60jt, dan tertanggal 27 Desember senilai 32.966.000.