Anwar Usman, Copot Ketua MK, Jika Masih Punya Malu, Mundur Saja Sebagai Hakim MK, ini Komentar Ketua KCB Tuban.
Tuban, Polemikdaerah- Ketua Lembaga Komunitas Cinta Bangsa Kuncoko mendesak Anwar Usman mundur dari posisinya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim kategori berat dalam putusan batas usia capres-cawapres.
Faktanya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memutuskan memberikan hukuman atau sanksi dengan memberhentikan Anwar sebagai Ketua MK sekaligus pelarangan mengikuti sidang untuk jenis perkara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Putusan MKMK, kemudian menjadi salah satu catatan perjalanan konstitusi dalam hal menjaga marwah MK sendiri, walaupun secara nyata kita rakyat bisa menilai Putusan 90/PUU-XXI/2023, terkait batas umur Capres-Cawapres tentu meneguhkan Negara Republik rasa kerajaan” kata Kuncoko dalam pers rilisnya, Rabu (8/11/2023).
"Menurut hemat kami, anwar usman jika punya malu harusnya mundur dari Hakim Konstitusi. Sebab MK kita kenal sebagai The Guardian Of Constitution, yanf seharusnya sebagai Ketua MK dapat menjaga harkat dan martabat institusi". Tegas Kuncoko.
"Jika Anwar Usman tidak mundur dari Jabatanya tentu kami menilai urat malunya sudah putus, tidak tahu malu serta bersikap sebagai seorang yang haus akan kekuasaan dengan menghalkan segala cara untuk memupuk". Tutupnya.(Angga)