Besi Cross Cuma 50 cm? Warga Bongkar Dugaan Manipulasi Proyek BKKD Baureno 2025

Opini Edukasi.


Bojonegoro, Polemikdaerah.online, — Gelombang ketidakpercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pembangunan desa kembali menyeruak di wilayah Tanggungan, Kecamatan Baureno. Warga setempat secara terbuka menantang transparansi proyek jalan rigid beton yang didanai Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025, setelah menemukan indikasi kuat terjadinya manipulasi pekerjaan di lapangan.

Sumber keresahan warga muncul dari tahapan paling mendasar dalam konstruksi rigid beton, pemasangan cross pengikat. Komponen ini wajib terpasang dengan standar teknis tertentu untuk memastikan kekuatan struktur jalan. Namun temuan warga membuat standar itu seakan hanya formalitas di atas kertas.

Untuk membuktikan dugaan tersebut, warga melakukan inspeksi mandiri dengan mengambil dua sampel titik cross. Dalam video yang beredar luas, dua orang terlihat mencabut besi rangka dari dalam struktur cross. Yang terangkat hanya besi sepanjang sekitar 40–50 cm, padahal standar konstruksi menegaskan bahwa cross seharusnya tertanam minimal 1,5 meter.

Selisih drastis ini memperkuat dugaan warga bahwa ada pemangkasan volume pekerjaan dalam proyek tersebut. Perbedaan panjang hingga hampir satu meter lebih bukan lagi sekadar kekeliruan teknis, melainkan indikasi adanya praktik yang berpotensi menyebabkan kerugian anggaran dan kelebihan bayar.

Warga menilai temuan ini harus menjadi perhatian serius aparat pengawas. Bukti visual dan pengambilan sampel langsung di lapangan menunjukkan bahwa dugaan pelanggaran bukan isapan jempol, melainkan fakta yang dapat diverifikasi.

Masyarakat mendesak agar pelaksana proyek, konsultan pengawas, dan pihak terkait lainnya segera diperiksa. Mereka menegaskan bahwa penegakan aturan secara tegas adalah satu-satunya cara untuk menghentikan pola pembangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Warga berharap kasus ini tidak ditutup-tutupi. Sebab, bagi mereka, setiap rupiah anggaran publik harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang benar-benar bermutu, transparan, dan sesuai standar, bukan proyek yang sekadar terlihat selesai tetapi melemah sejak pondasinya.

Hingga informasi ini dikabarkan, pihak tim pelaksana dan pemerintah Desa serta pemberi bantuan dalam hal ini pemkab Bojonegoro, belum terkonfirmasi. 

Red... 

Sebelumnya

item