Berdalih Pemerataan, Pemdes Ngemplak Bouerno Sunat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Berdalih pemerataan, bantuan untuk rakyat miskin yang bersumber dari Dana Desa itu disunat sang Kepala Desa tanpa ada musyawarah sebelumnya dengan pihak Penerima Manfaat.
“Ini berdasarkan data yang saya terima oleh istri saya atas nama (demi ke amanan narasumber kami rahasiakan. Red), kemarin tanggal 20 Mei itu dapatnya tanya Rp 200 ribu dan diberikan lewat perantara Pak RT Malik, setelah itu tanggal 11 Juni itu hanya dapat 100.000 saja.” Ucap salah satu warga miskin. Rabu, 16 Oktober 2024.
Padahal sejak tanggal 31 januari, lanjut sumber, istrinya sudah memberikan KK dan KTP kepada pihak Pemdes lantaran tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa.
“bantuan BLT Dana Desa itu kan seharusnya per bulan Rp 300 ribu, tapi selama sampai bulan Oktober ini saya tidak menerima. Dan istri saya juga tidak menerima rp 300 ribu per bulannya, tapi baru dapat Rp 200 rinu dan Rp 100 ribu ditanggal 20 Mei sama 11 Juni.” Jelasnya,
Lantaran merasa janggal, dirinya kemudian berusaha mencari informasi terkait regulasi penyaluran BLT Dana Desa ke Desa lain di wilayah Kecamatan Dander.
“Saya coba mencari informasi ke perangkat Desa di kecamatan dander, BLT DD itu disalurkan sesuai nama selama triwulan dan pengambilannya juga ada serah terima di Balai Desa secara serentak, enggak sendiri-sendiri dari pintu ke pintu, jadi benar-benar transparan.” Pungkasnya,
Terkait persoalan tersebut sebetulnya Kepala Desa Ngemplak, Desi Irawati, secara terang-terangan menyampaikan di hadapan publik kalau Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dipotong supaya bisa dibagikan dengan rata.
Bahkan steament orang nomer satu di Desa Ngemplak itu juga terdokumen dalam video berdurasi 55 detik. Dalam video tersebut, Kepala Desa mengakui kalau keputusannya menyunat BLT DD itu salah, hanya saja dirinya beralasan demi pemerataan.
Namun, hingga berita ini dilansir ke publik, Desi Irawati, Kades Ngemplak masih enggan memberikan tanggapan ke media.
(Red)