Drainase Rp1,7 Miliar di Desa Trucuk, Uang Rakyat Mengalir, Mutu Menguap


Bojonegoro, Polemikdaerah.online, - Proyek drainase U-Ditch di Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, seharusnya menjadi bukti hadirnya negara dalam menjamin infrastruktur dasar warga. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Proyek bernilai Rp1.731.534.700 dari APBD Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 ini kini lebih pantas disebut sebagai etalase kegagalan pengelolaan proyek publik.

Di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro, serta dikerjakan oleh CV Rendra Jaya, pekerjaan di sejumlah RT Desa Trucuk memperlihatkan wajah proyek yang dikerjakan tanpa rasa tanggung jawab. U-Ditch terpasang bengkok, tidak sejajar, dan dalam beberapa titik bahkan sudah pecah namun tetap dipaksakan terpasang. Ini bukan lagi soal kelalaian teknis, melainkan indikasi kuat pembiaran sistematis.

Pertanyaannya sederhana namun menusuk, ke mana pengawasan proyek berjalan? Apakah pengawas lapangan benar-benar bekerja, atau hanya hadir di atas kertas?

Dugaan penggunaan material yang tidak memenuhi standar SNI dan ISO semakin menguat. Jika material cacat saja bisa lolos pemasangan, maka wajar publik curiga bahwa kualitas telah dikorbankan sejak awal. Proyek ini pun berpotensi menjadi simbol pemborosan uang rakyat yang dilegalkan melalui kontrak resmi.

Ironi bertambah ketika di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi pekerjaan. Padahal papan proyek adalah kewajiban mutlak sebagai wujud transparansi. Ketiadaannya bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pelanggaran terang-terangan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Publik seolah sengaja dibutakan agar tidak tahu siapa berbuat apa dan dengan uang berapa.

Lebih memprihatinkan, aspek keselamatan kerja juga diabaikan mentah-mentah. Pekerja terlihat tanpa Alat Pelindung Diri (APD), seakan nyawa manusia tak sebanding dengan target penyelesaian proyek. Jika kecelakaan terjadi, siapa yang bertanggung jawab? Ataukah kembali akan dikubur dalam laporan seremonial?

Kemarahan warga pun tak bisa dibendung. Budi, warga Desa Trucuk, menilai proyek ini seperti dikerjakan asal jadi.

U-Ditch pecah tetap dipasang, jalurnya tidak lurus. Kalau seperti ini, jangan heran kalau drainase malah jadi sumber masalah baru,” tegasnya.

Menurut warga, pemasangan yang amburadul justru berpotensi menyumbat aliran air dan memicu genangan. Artinya, proyek ini bukan menyelesaikan masalah, tetapi menanam bom waktu.

Kondisi ini menelanjangi satu fakta pahit, proyek publik miliaran rupiah bisa berjalan tanpa standar, tanpa transparansi, dan tanpa rasa takut akan sanksi. Apakah ini murni kelalaian kontraktor, atau ada pembiaran dari pejabat pengawas dan pemegang kewenangan anggaran?

Pemkab Bojonegoro kini berada di persimpangan. Diam berarti membenarkan. Bertindak berarti membuka kotak pandora tentang bagaimana proyek-proyek publik selama ini dikelola.

Publik menuntut lebih dari sekadar klarifikasi. Sidak, audit teknis, hingga evaluasi kontrak harus dilakukan secara terbuka. Jika terbukti menyimpang, sanksi tegas hingga pemutusan kontrak bukan pilihan, melainkan kewajiban.

Jika proyek drainase Desa Trucuk dibiarkan berlalu tanpa koreksi, maka satu pesan akan tercatat jelas, uang rakyat boleh dihabiskan, kualitas boleh dikorbankan, dan tanggung jawab bisa dinegosiasikan.

Red... 

Sebelumnya

item