Wartawan Media Online Di Intimidasi, Ketua KJJT Angkat Bicara


iluterasi intimidasi wartawan

Sidoarjo, Polemikdaerah.online, – Perusahaan media informasi yang kerap disebut portal media memiliki seperangkat alat dalam mencari, menampung dan menyajikan berita.

Reporter atau jurnalis merupakan perangkat tak terpisahkan, ibarat kata profesi tersebut bagai mikrofon dan juga kamera pengambil gambar yang selanjutnya di sajikan dalam pemberitaan melalui portal media, baik berbasis cetak maupun internet.

Namun disayangkan, profesi tersebut kerap menjadi tumbal konflik peristiwa oleh pelaku usaha maupun pemangku kebijaksanaan serta pemrakarsa kepentingan.

Seperti yang dialami reporter Aminatus Sakdiyah, jurnalis Sidoarjo dari media Online, dalam mencari dan mengumpulkan informasi permasalahan sampah.


Saat melakukan peliputan pada 17 Mei 2025, yang diawali dengan pengambilan gambar tumpukan sampah berlokasi di jalan Wahidin Sudiro Husodo, tepatnya di depan UPTD Rumah Pemotongan Unggas (RPU) Krian, Sidoarjo, justru menjadi pemicu kemarahan sejumlah pihak. 

Tidak hanya ditegur, Aminatus diperlakukan layaknya pembuat kerusuhan, ia sempat digiring menuju balai RW, bahkan di intimidasi dipaksa mengakui kesalahan, bahkan dituduh dengan fitnahan telah menerima upeti dari pelaku usaha pengelolaan sampah.

Mengalami kejadian dan perlakuan seperti itu, Aminatus sangat kecewa atas tindakan pemerintah, dan para tokoh masyarakat setempat.

“Saya kecewa, saya diperlakukan seperti pembuat kerusuhan, saya dipaksa mengakui salah, saya juga dituding terima uang suap upeti dari pengelola, keluarga saya juga bagian dari warga terdempak, saya Cuma mengambil gambar untuk bahan pemberitaan, apa salah saya” jlentreh Aminatus dalam kecewa.

Menanggapi peristiwa yang menimpa reporter Aminatus, sejumlah pegiat informasi yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Jawa Timu (KJJT) ambil tindakan.

Arri Pratama ketua KJJT mendatangi kantor kelurahan Krian untuk melakukan klarifikasi, ia akan melakukan upaya tindakan pelaporan atas perlakuan pihak pemerintah desa yang tidak memahami konteks dan kinerja wartawan, justru berperilaku keberpihakan.

“Pemerintah Desa harus bijaksana, harus memahami peran media, wartawan itu telinga masyarakat, mulut masyarakat, peran wartawan turut memberi edukasi kepada publik, media itu juga bagian dari pilar pemerintah “ jelas Arri.

Masih menurut Arri, atas tindakan yang dilakukan baik pelaku usaha pengelola sampah maupun pihak pemerintah desa yang merugikan kinerja reporter, pihaknya akan melaporkan kepada APH agar segera mendapat penanganan.

Demi perlindungan wartawan yang kinerjanya dilindungi hukum, kami harus memberikan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya, meminta semua rekan dari anggota KJJT jangan terpancing dengan undangan-undangan yang Berpotensi menjebak, Lanjut Arri.

“Jangan terpancing undangan-undangan yang tidak terbuka dan resmi, tindakan mereka telah merugikan anggota wartawan dari Komunitas kami, kita akan laporkan ke APH, biar diagendakan sidak dari Dinas Lingkungan Hidup Juga ”pungkasnya.

Red....

Sebelumnya

item