Minim Pengawasan, Proyek Rehabilitasi Pasca Bencana Jembatan Sendangrejo Dander Bojonegoro Abaikan K3


BOJONEGORO, Polemikdaerah.online, – Pelaksanaan proyek rehabilitasi Pasca Bencana Jembatan Desa Sendangrejo, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, diduga mengabaikan keselamatan pekerja.

Berdasarkan pantauan pewarta di lokasi proyek, pekerja terlihat secara visual tidak menggunakan Standard Safety atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga berpotensi membahayakan apabila terjadi kecelakaan kerja, selain itu proyek Rehabilitasi Pasca Bencana Jembatan atau Tempok Penahan Tanah di Desa Sendangrejo Kecamatan Dander tidak dipasang papan informasi publik.

Berdasarkan Data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, telah menggelontorkan Anggaran APBD Tahun 2025 Sebesar Rp 198.932.837.66,- Untuk Rehabilitasi Pasca Bencana Jembatan Desa Sendangrejo Kecamatan Dander. Yang dikerjakan CV. RAYYAN MANDIRI Beralamat Dsn Pandelegan RT003 RW001 Desa SIDOMUKTI RT. 005 RW. 001 Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Standar K3 ini merupakan salah satu bagian dari persyaratan untuk mendapatkan pekerjaan tersebut, dan tentunya juga telah dianggarkan pra pelaksanaan kegiatan, lantas mengapa diabaikan.

Sementara itu, Kabid Jembatan Dinas PU Bina Marga Bojonegoro, Edi saat dikonfirmasi pewarta melalui Id Watshap Senin (26/5/2025), pihaknya masih belum memberikan jawaban yang spesifik hingga berita ini dikabarkan.

Isu lain yang berkembang, dalam proyek Rehabilitasi Pasca Bencana Jembatan Desa Sendangrejo, Kecamatan Dander yang sudah dikerjakan beberapa minggu ini, disinyalir terdapat konspirasi terselubung antara Dinas dan rekanan terkait komitmen fee.

Red...

Sebelumnya

item